Trik Membuat Tampilan "Read More" atau "Baca Selengkapnya" Pada Blog

read more





Berikaut adalah Trik Membuat Tampilan  "Read More" atau "Baca Selengkapnya" Pada Blog, 

langsung saja.....


1. Log in ke blog anda
2. KLik Rancangan / Template
3. KLik Edit HtmL
4. Cari Kode </head>
5. Dan Letakan kode di bawah ini Di atas kode </head>

<script type='text/javascript'>
var summary_noimg    = 300,
    summary_img      = 300,
    img_thumb_height = 80,
    img_thumb_width  = 90;
</script>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
/**
 * =======================================================================
 * Auto-readmore link script, version 2.0 (for blogspot) (C)2008 by Anhvo
 * =======================================================================
 */
function removeHtmlTag(strx, chop) {
    if (strx.indexOf("<") != -1) {
        var s = strx.split("<");
        for (var i = 0; i < s.length; i++) {
            if (s[i].indexOf(">") != -1) {
                s[i] = s[i].substring(s[i].indexOf(">") + 1, s[i].length);
            }
        }
        strx = s.join(" ");
    }
    chop = (chop < strx.length - 1) ? chop : strx.length - 2;
    while (strx.charAt(chop - 1) != ' ' && strx.indexOf(' ', chop) != -1) chop++;
    strx = strx.substring(0, chop - 1);
    return strx + '...';
}

function createSummaryAndThumb(pID) {
    var div = document.getElementById(pID);
    var imgtag = "";
    var img = div.getElementsByTagName("img");
    var summ = summary_noimg;
    if (img.length >= 1) {
        imgtag = '<span style="float:left;padding:0px 10px 5px 0px;"><img alt="" src="' + img[0].src.replace(/\/s(320|400|640|1600)/, "\/s" + img_thumb_width) + '" width="' + img_thumb_width + 'px" height="' + img_thumb_height + 'px"/></span>';
        summ = summary_img;
    }
    var summary = imgtag + '<div>' + removeHtmlTag(div.innerHTML, summ) + '</div>';
    div.innerHTML = summary;
}
//]]>
</script>


5. SimpaN Template
6. Setelah Anda simpan Template Lalu Centang Expand Template widget Dan Cari Kode di Bawah ini

<data:post.body/>

Setelah ketemu Anda Hapus kode Tersebut dan Ganti dengan Kode ini

<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
<data:post.body/>
<b:else/>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;static_page&quot;'>
<data:post.body/>
<b:else/>
<div expr:id='&quot;summary&quot; + data:post.id'><data:post.body/></div>
<script type='text/javascript'> createSummaryAndThumb(&quot;summary<data:post.id/>&quot;);
</script>
<a class='more' expr:href='data:post.url'> READMORE....!! </a>
</b:if>
</b:if>


7. Klik SIMPAN.

Kode javascript ini ringan dan juga ukuran thumbnail nya sudah di optimasi agar ukurannya mengecil dan loadnya ringan. Oke segitu aja ya semoga berhasil.

"Barang yang Telah Dibeli Tidak Boleh Dikembalikan atau Ditukar" Adalah Tidak Benar

fatawa

Pertanyaan :
       
                     Apa hukum syari'at terhadap tulisan yang berbunyi "Barang yang telah dibeli tidak boleh dikembalikan atau ditukar" yang ditulis oleh sebagian pemilik pusat-pusat perbelanjaan pada kwitansi yang mereka berikan. Apakah syarat semacam ini boleh menurut syari'at ? dan apa pula nasehat Syaikh yang mulia seputar masalah ini?

Jawab :
             Al-Lajnah memberikan jawaban bahwa pernyataan tersebut tidak benar, karena mengandung hal yang merugukan, menyembunyikan hakikat yang sebenarnya dan karena tujuan si penjual dengan syarat sseperti itu adalah ingin memaksa pembeli menerima barang tersebut sekalipun cacat. Karena bila barang itu memang cacat, maka si pembeli berhak untuk menukarnya dengan barang yang lain yang tidak cacat atau si pembeli mengabil kembali harga barang yang cacat tersebut.
                Di samping itu juga, dikarenakan harga dibayar penuh asalkan barang tersebut tidak cacat sedangkan bila si penjual mengambil harganya secara penuh padahal ada cacatnya, maka dia telah mangambil dengan cara tidak haq.  


Maraji' : Al-Lajnah ad-Da'imah Lil Buhuts al-'Ilmiyyah wal Ifta' no.3577 tanggal 17-8-1415H

Hukum Berbisnis Warnet

berbisnis warnet

Pertanyaan :

Wahai Syaikh yang mulia, apakah hukum berbisnis warnet, hukum menyewakan kios bagi mereka yang menyewanya, hukum mengunjunginya dan ketentuan lain tentangnya ? Semoga Allah membalas kebaikan anda.

Jawab :

Para pemilik warnet wajib untuk menjaganya dari kerusakan dan para perusak serta menjauhi setiap kejelekan dan amal jelek. Kami telah melihat sendiri pengaruh yang demikian seerius dan menyimpang yang terjadi pada pemuda yang menerima tampilan gambar-gambar porno, ungkapan-ungkapan fitnah, syubhat-syubhat yang menyesatkan dan hikayat-hikayat yang dusta yang disediakan oleh media tersebut.

Nasehat kami untuk para pemilik warnet ini agar mencegah jenis berlangganan program seperti ini, baik di dalam menerima maupun menampilkannya. Dan adalah wajib menjadikan suatu bentuk pengawasan ketat terhadap setiap pelanggan warnet tersebut hingga dia berhati-hati terhadapnya dan para pemiliknya dapat membatasinya pada hal-hal yang berguna buat kaum Muslimin, baik terhadap urusan dien maupun urusan dunia mereka. Wallahu a'lam.



Maraji' : 
Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdirrahman al-Jibrin, 
tanggal 24-7-1420 H 

Renungan Hati Edisi Haji

renungan hati edisi haji

Hati ini sedang memandangmu
Rumah tua...berselimut kiswah nan indah
Berdiri sendiri dalam kesederhanaan
Dikelilingi kemegahan dan keindahan suasana
Kecil...diliputi kebesaran
Kau dicari, dicintai, dirindukan banyak orang
Kau ka'bah al baitullah
Lekat dalam sebutan
Labbaikallahumma hajjan
Gema suara itu membahana
Memantul diantara bukit sofa dan marwah
Gema suara itu mampu menghancurkan bongkahan batu kesombongan
Labbaika Allahumma labbaika
Jutaan manusia hanyut dalam gelombang sya'i
Jutaan manusia larut dalam pusaran towaf mengelilingi ka'bah
Manusia begitu kecil bagai semut
Kian kemari kepanasan mencari perlindungan
Allah...Kau pemilik kebesaran
Kamipun ingin seperti mereka
Beri kami kesempatan ya Allah
Tuntun kami memenuhi panggilanMu
Kami miskin tapi Kau maha kaya
Kami lemah tapi Kau maha perkasa
Selamatkan mereka yang berhaji
Berangkatkan kami di tahun depan

Hukum Memakan Daging Kurban Secara Bersama-sama dan Memecah Tulang Belulangnya


fatawa





Pertanyaan
            Bolehkah memakan daging kurban secara bersama-sama ? Dan bolehkah memecah tulang belulangnya ataukah tidak ?

Jawab: 
               Sekelompok orang diperbolehkan untuk menyembelih seekor binatang kurban pada hari 'Idul Adha dan 3 hari setelahnya (hari tasyriq). Dan mereka diperbolehkan untuk memecah tulang belulangnnya, kemudian memasaknya dan memakannya bersama-sama tanpa dibagikan. Sebagaimana diperbolehkannya menbagi-bagi daging kurban di kalangan mereka sebelum atau sesudah dimasak untuk dishadaqahkan.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta'

VIDEO: Kekuatan Ledakan Molotov dalam Gerakan Lambat


Ledakan molotov dalam gerakan lambatVIVAnews -- Istilah "molotov" sering kita dengar mengiringi berita tentang demonstrasi rusuh, tawuran, atau teror.

Molotov cocktail, atau bom bakar adalah senjata botol bersumbu yang diisi bensin atau cairan yang mudah terbakar. Sebelum dilempar sumbunya terlebih dulu dilempar dengan api.

Sejarah mencatat, pejuang Finlandia menyindir serangan udara Uni Soviet yang menjatuhkan bom di wilayah negara itu. Bom-bom itu disebut "roti tangkup Molotov" -- mengambil nama Vyacheslav Molotov, menteri luar negeri Uni Sovet pada masa pemerintahan Joseph Stalin.

Untuk melengkapi "roti tangkup Molotov", rakyat Finlandia memberinya sebuah bom botol sebagai "cocktail" pelengkap hidangan. Yang dikenal dengan "Molotov Cocktail" atau "Bom Molotov".

Seberapa kekuatan bom molotov, ditunjukkan dalam adegan lambat oleh dua orang yang mengatasnamakan diri sebagai "Slow Mo".

Peringatan: jangan pernah mencoba hal ini di rumah Anda! Saksikan videonya dalam tautan ini.
Dengan rekaman super lambat mereka, yang bisa mengambil 2.500 frame dalam sedetik, kita dapat melihat momen-momen serangan eksplosif dan destruktif dalam jenis detail yang biasa ditampilkan dalam film aksi Hollywood.

Gavin Free dan Daniel Gruchy, atau tim "Slow Mo" punya rekam jejak macam ini, sebelumnya mereka menghancurkan semangka, memasak jangung jadi berondong, dan menjatuhkan balon berisi air, atas nama sains dan kesenangan.

Kali ini sisi sebuah rumah menjadi korban ledakan bom molotov yang punya kekuatan merusak itu. Keduanya menggunakan kamera Phantom Flex  untuk merekam aksi dengan kualitas tinggi, yang mungkin bisa membuat iri sutradara Hollywood.

Video ini merupakan bagian dari serangkaian video gerak lambat, total lebih dari 60, yang diunggah dalam laman YouTube milik "Slow Mo".  (umi)

© VIVA.co.id