Hukum Shalat Di Rumah Orang Nashrani


Tanya : 

            Adakalanya ketika tiba waktu shalat, saya sedang berada di rumah salah seorang mereka, lalu saya mengambil sajadah saya dan shalat di depan mereka. Apakah shalat saya sah, sementara rumah itu adalah rumah mereka?


Jawab :

        Ya, shalat anda sah-semoga Allah Ta'ala menambah antusias anda untuk manaati-Nya terutama pelaksanaan shalat lima waktunya. Dan seharusnya anda berambisi untuk melaksanakannya secara berjamaah, yang dengan begitu anda memakmurkan masjid sejauh kemampuan.



Maraji' : Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah,Juz II hlm. 76

No comments:

Post a Comment